Anggito: Mandat LPS Diperluas, Bakal Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:29 WIB
Dilantik menjadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu menerangkan, mandat Lembaga yang dipimpinnya tersebut bakal meluas, yakni mencakup menjamin sektor asuransi. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) di Istana Negara pada hari ini. Anggito menggantikan Purbaya Yudhi Sadewo yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) pada Senin (8/9) lalu.

Lanjut Anggito menjelaskan, bahwa LPS ke depan tidak hanya berperan sebagai penjamin simpanan di perbankan, tapi juga akan memiliki mandat baru di sektor asuransi . Perluasan mandat itu akan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang tengah disiapkan.



“Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya. Jadi ada undang-undang P2SK yang baru yang sekarang digodok ya. Pada November dibahas. Dan nanti 2026, LPS dan OJK akan mengemban mandat-mandat lain,” kata dia kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!