Anggito: Mandat LPS Diperluas, Bakal Jadi Penjamin Sektor Asuransi
Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:29 WIB
Lebih lanjut, Anggito menegaskan peran LPS berada pada titik akhir dalam rantai penyelamatan lembaga keuangan bermasalah. “LPS itu kan lebih di ujungnya, yaitu ketika suatu lembaga keuangan, khususnya perbankan atau asuransi, bermasalah di likuiditas. Maka LPS hadir untuk penempatan dana, tentunya berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dari OJK,” ujar dia.
Baca Juga: Kemungkinan Terjadinya Kekosongan Kepemimpinan di LPS, Apa yang Terjadi?
Dengan adanya pelantikan ini, Anggito otomatis akan meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan. “Dengan keppres hari ini yang akan diterbitkan, saya otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menkeu. Tapi sekarang masih ya,” jelasnya.
Baca Juga: Kemungkinan Terjadinya Kekosongan Kepemimpinan di LPS, Apa yang Terjadi?
Dengan adanya pelantikan ini, Anggito otomatis akan meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan. “Dengan keppres hari ini yang akan diterbitkan, saya otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menkeu. Tapi sekarang masih ya,” jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :