Kejar Aktivitas Ilegal, Seluruh Izin Usaha Pertambangan di Nusantara Didata Ulang

Rabu, 08 Oktober 2025 - 22:17 WIB
Baca Juga: Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!