Purbaya Diserbu BPD Ingin Jatah Penempatan Dana Pemerintah Rp275 Triliun

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:41 WIB
Kendati demikian, Febrio menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu menilai proposal yang diajukan oleh masing-masing bank daerah sebelum memutuskan penempatan dana. Ia menjelaskan, ada tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyalurkan dana tersebut.

Pertama, pemerintah ingin memastikan bahwa dana negara tersebut benar-benar aman. Kedua, dana itu wajib disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor riil.

“Faktor ketiga, ya risiko. Kalau ternyata kita nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus (korupsi seperti BJB), ya itu tentunya akan dipertimbangkan,” tutur Febrio.

Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Sebagian dari dana itu telah disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.

“Ini perkembangannya cukup menarik. Sudah ada realisasinya, rata-rata sudah cukup tinggi. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, BSI 55 persen. Ini kita harapkan akan terus berlanjut,” jelas Febrio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!