Lapor Pak Purbaya Terima 15.933 Aduan Soal Pajak dan Bea Cukai Hanya dalam 2 Hari

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:43 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dalam dua hari pertama, jumlah laporan yang diterima terbilang sangat tinggi. Foto/Dok
JAKARTA - Layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya resmi dibuka sejak Rabu 15 Oktober 2025, lalu. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran terkait layanan perpajakan dan Bea Cukai melalui WhatsApp di nomor 082240406600.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dalam dua hari pertama, jumlah laporan yang diterima terbilang sangat tinggi. “Ini laporan ini sudah masuk dalam dua hari ini masuk berapa? 15.933 WA (WhatsApp),” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (17/10/2025).



Pembentukan bilik pengaduan ini, kata Purbaya, telah direncanakan sejak minggu pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Tujuannya untuk mencegah perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berpotensi mengarah pada pemerasan maupun tindakan ilegal lainnya.

Baca Juga: Ada Masalah Pajak dan Cukai, Lapor Aja ke Pak Purbaya di Nomor Ini

Purbaya turut membagikan beberapa contoh pengaduan yang masuk kepada media. Salah satunya berasal dari whistleblower yang melaporkan adanya pegawai Bea Cukai yang sering terlihat nongkrong di gerai Starbucks sambil mengenakan seragam dinas setiap hari.

Meski lokasi dan identitas pegawai tersebut tidak disebutkan, pelapor menyebut bahwa pegawai itu sering membicarakan bisnis pengiriman mobil yang diduga miliknya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!