Purbaya Alirkan Dana Sitaan Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke LPDP

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:58 WIB
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan hasil sitaan senilai Rp13,2 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan oleh Presiden Prabowo diarahkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan nasional melalui LPDP.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses beasiswa bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cari Laba, Purbaya: Ada Betulnya Sedikit

Dengan tambahan alokasi dana tersebut, kapasitas LPDP untuk membiayai berbagai program pendidikan diproyeksikan meningkat signifikan pada tahun 2026. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema beasiswa baru, terutama di bidang sains, teknologi, dan vokasi yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara upaya penegakan hukum dan pembangunan pendidikan nasional. Penambahan dana tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hasil dari penegakan hukum bisa langsung dirasakan masyarakat lewat investasi di pendidikan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!