BI Pilih Empat Sektor Ini untuk Kembangkan Industri Halal

Senin, 14 September 2020 - 15:56 WIB
Bank Indonesia (BI) menetapkan empat sektor potensial sebagai sumber pengembangan industri halal nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memiliki empat sektor potensial sebagai sumber pengembangan industri halal nasional, yaitu sektor pertanian (integrated farming), industri makanan dan fesyen, energi terbarukan (renewable energy), dan pariwisata halal (halal tourism).

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan, pengembangan sektor potensial tersebut dilakukan melalui pendekatan rantai nilai halal (halal value chain), yaitu pemberdayaan dan pengembangan ekonomi syariah secara komprehensif.



(Baca Juga: RI Naik ke Ranking 5 Ekonomi Syariah Global, Ini Faktor Pendorongnya)

"Termasuk memperkuat digitalisasi UMKM Syariah (on boarding UMKM) untuk memperluas akses pasar dan pembuatan kanal pembayaran digital melalui QRIS atau QR Indonesian Standard," kata Sugeng di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu solusi di masa pandemi Covid-19, karena adanya kebutuhan akan produk halal yang higienis.

"Pemerintah provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan beberapa ketentuan untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terutama untuk mendukung pengembangan kuliner dan wisata halal, sehingga pelaksanaan FESyar merupakan momentum yang tepat untuk semakin memperkenalkan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!