Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake Marak, Nasabah Bank Diminta Jangan Kasih Celah
Rabu, 05 November 2025 - 23:54 WIB
Di antaranya, pelaku penipuan menggunakan teknik deepfake , yaitu sebuah teknik manipulasi video dan audio yang dapat meniru karakteristik visual (seperti wajah) dan suara dari orang lain dengan menyerupai dan sulit untuk dibedakan dari aslinya, sehingga mampu mengelabui korban untuk memberikan data pribadi rahasia seperti Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit/Kredit/ Charge Danamon.
Modus operandi kejahatan ini sering dilakukan dengan melakukan panggilan suara (voice call) atau panggilan video (video call) kepada nasabah dengan mengaku sebagai pejabat bank dengan tampilan yang tampak asli dan meyakinkan.
Menurut laporan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus penipuan dengan teknik deepfake mengalami peningkatan seiring kemampuan dan aksesibilitas AI generatif yang meningkat.
Disebutkan juga bahwa antara kuartal pertama 2023 dan kuartal pertama 2024, terjadi lonjakan sebesar 223% dalam perdagangan perangkat pembuat deepfake di forum dark web. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi ini semakin mudah diakses dan digunakan oleh pelaku kejahatan siber, seringkali tanpa deteksi.
Ancaman ini tidak hanya berdampak pada individu atau perusahaan tertentu, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem finansial secara keseluruhan.
“Saat ini, sudah banyak pemanfaatan teknologi AI untuk tujuan positif. Di sisi lain, sudah ada pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan AI untuk mendapatkan keuntungan melalui tindak kriminal, seperti penggunaan teknik deepfake dengan tujuan mengelabui korban," ujar Kurniawan.
Menurut dia, apabila tidak menyadari bentuk kejahatan ini, korban akan dengan mudah dihubungi oleh pelaku kejahatan, dikelabui, dan memberikan data rahasia yang akan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.
Modus operandi kejahatan ini sering dilakukan dengan melakukan panggilan suara (voice call) atau panggilan video (video call) kepada nasabah dengan mengaku sebagai pejabat bank dengan tampilan yang tampak asli dan meyakinkan.
Menurut laporan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus penipuan dengan teknik deepfake mengalami peningkatan seiring kemampuan dan aksesibilitas AI generatif yang meningkat.
Disebutkan juga bahwa antara kuartal pertama 2023 dan kuartal pertama 2024, terjadi lonjakan sebesar 223% dalam perdagangan perangkat pembuat deepfake di forum dark web. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi ini semakin mudah diakses dan digunakan oleh pelaku kejahatan siber, seringkali tanpa deteksi.
Ancaman ini tidak hanya berdampak pada individu atau perusahaan tertentu, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem finansial secara keseluruhan.
“Saat ini, sudah banyak pemanfaatan teknologi AI untuk tujuan positif. Di sisi lain, sudah ada pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan AI untuk mendapatkan keuntungan melalui tindak kriminal, seperti penggunaan teknik deepfake dengan tujuan mengelabui korban," ujar Kurniawan.
Menurut dia, apabila tidak menyadari bentuk kejahatan ini, korban akan dengan mudah dihubungi oleh pelaku kejahatan, dikelabui, dan memberikan data rahasia yang akan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.
Lihat Juga :