Tanya Kenapa? Fintech Ngutang dan Pembayaran Paling Laris di Indonesia

Senin, 14 September 2020 - 18:55 WIB
"Fenomena fintech itu muncul 2013, lalu tahun 2015 seiring inovasi juga banyak bermunculan fintech payment dan fintech lending. Kedua jenis fintech itu paling banyak dipakai di Indonesia," katanya.

Dia pun menegaskan OJK akan berkomitmen dalam mengawasi fintech. Hal ini dikarenakan agar tidak merugikan pengguna fintech.

"OJK berkomitmen untuk mengawasi pembuatan fintech dan kegiatanya. Kita juga mendukung fintech membuat inovasi di bidang perizinan ataupun lending," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!