BEI Raih Penghargaan The Best Islamic Capital Market pada GIFA 2020
Senin, 14 September 2020 - 21:43 WIB
GIFA merupakan salah satu penghargaan internasional yang paling independen dan prestisius di industri keuangan syariah dunia. Proses seleksi nominator dilakukan secara transparan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen. GIFA diselenggarakan oleh EdBiz Consulting yang berkantor pusat di London, Inggris. (Baca juga: Bos Intelijen Inggris Peringatkan Ancaman Rudal Burevestnik Rusia )
BEI dinilai secara konsisten berhasil memberikan pertumbuhan yang baik bagi perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia dalam sembilan tahun terakhir, dengan melakukan berbagai inisiatif dan kegiatan pengembangan bersama para stakeholders, tidak hanya untuk mengupayakan peningkatan pasar namun juga menjaga agar tetap sesuai dengan kaidah syariah.
Sementara itu, di tengah ketidakpastian yang diakibatkan pandemi Covid-19, Pasar Modal Syariah Indonesia juga dapat terus mengalami pertumbuhan. Data menunjukan per Agustus 2020, pasar saham syariah di Indonesia mendominasi, dengan persentase jumlah saham syariah sebesar 63% dari total saham yang tercatat di BEI.
Selain itu, kapitalisasi pasar saham syariah sebesar 50%, volume perdagangan saham syariah sebesar 65%, frekuensi perdagangan saham syariah sebesar 68%, dan nilai transaksi perdagangan saham syariah sebesar 52% dari total perdagangan saham di BEI.
BEI dinilai secara konsisten berhasil memberikan pertumbuhan yang baik bagi perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia dalam sembilan tahun terakhir, dengan melakukan berbagai inisiatif dan kegiatan pengembangan bersama para stakeholders, tidak hanya untuk mengupayakan peningkatan pasar namun juga menjaga agar tetap sesuai dengan kaidah syariah.
Sementara itu, di tengah ketidakpastian yang diakibatkan pandemi Covid-19, Pasar Modal Syariah Indonesia juga dapat terus mengalami pertumbuhan. Data menunjukan per Agustus 2020, pasar saham syariah di Indonesia mendominasi, dengan persentase jumlah saham syariah sebesar 63% dari total saham yang tercatat di BEI.
Selain itu, kapitalisasi pasar saham syariah sebesar 50%, volume perdagangan saham syariah sebesar 65%, frekuensi perdagangan saham syariah sebesar 68%, dan nilai transaksi perdagangan saham syariah sebesar 52% dari total perdagangan saham di BEI.
(ind)
Lihat Juga :