Yuk, Beli Nggak? Harga Emas Antam Naik Lho
Selasa, 15 September 2020 - 10:31 WIB
Harga emas Antam terkini. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Setelah stagnan di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , harga emas PT Aneka Tambang (Antam) hari ini mengalami kenaikan. Emas Antam berada di level Rp 1.037.000 per gram atau naik Rp 6.000 dibandingkan dengan perdagangan kemarin.
Sementara untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini naik Rp 7.000 menjadi Rp 940.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan jual kembali bila Anda ingi menjual emas Antam. Baca Juga: Rem Darurat PSBB Jakarta Dimulai Hari Ini, Harga Emas Ikut Mandek
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 548.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.965.000 dan 10 gram Rp 9.865.00. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 48.995.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 488.820.000 dan Rp 977.600.000.
Baca Juga: PSBB Jilid II Jakarta Direspons Positif, IHSG Menguat Nyaris 3%
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini naik Rp 7.000 menjadi Rp 940.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan jual kembali bila Anda ingi menjual emas Antam. Baca Juga: Rem Darurat PSBB Jakarta Dimulai Hari Ini, Harga Emas Ikut Mandek
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 548.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.965.000 dan 10 gram Rp 9.865.00. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 48.995.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 488.820.000 dan Rp 977.600.000.
Baca Juga: PSBB Jilid II Jakarta Direspons Positif, IHSG Menguat Nyaris 3%
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :