Menguak Tiga Narasi Pembentuk Masa Depan Crypto Global: ETF, Stablecoin, dan Tokenisasi RWA

Senin, 24 November 2025 - 23:07 WIB


Jonathan menambahkan, pertama produk spot Bitcoin ETF Amerika Serikat (AS) resmi mendapat persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada Januari 2024. Arus masuknya pada 7 Oktober 2025 menembus USD5,95 miliar atau sekitar hampir Rp100 triliun. Kedua, mengenai regulasi stablecoin GENIUS Act yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli lalu.

"GENIUS Act didorong oleh pemerintah AS untuk menaikkan dominasi mata uang dolar yang kemungkinan besar akan muncul infrastruktur dan protokol yang meng-unlock use case dari stablecoin dan bisa jadi mengubah industri finansial internasional dalam lima sampai 10 tahun ke depan. Entah dari cara saving atau melakukan spending, yang pasti kita harus ikut beradaptasi akan perubahan tersebut karena inovasi, kunci, dan dorongannya sudah ada,” jelasnya.

Narasi ketiga, Jonathan melihat ada potensi besar juga dari sisi tokenisasi RWA yang di Indonesia baru dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “Tokenisasi di RWA secara spesifik untuk pasar Indonesia juga menjadi hal yang menarik setelah OJK mulai membuka pembahasan untuk meregulasi. Early adopters sudah mulai bergerak dan melirik tokenisasi ini dan kita berharap ke depan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya ini bisa ditokenisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia,”

Dikutip dari Pintu Academy, RWA adalah aset berwujud yang dapat dijadikan token dan berpotensi menjadi jaminan dalam Decentralized Finance (DeFi). Contoh aset berwujud seperti obligasi, real estate, uang, hingga komoditas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!