Indonesia-China Teken MoU Investasi Rp36,4 Triliun, Perluas Proyek Kawasan Industri Kembar

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB
Dalam rangka memperluas kolaborasi tersebut, Indonesia dan Pemerintah Kota Fuzhou menandatangani 16 Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi senilai Rp36,4 triliun. Penandatanganan dilakukan oleh para pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok, disaksikan langsung Menko Airlangga pada Rabu (26/11).

Seluruh proyek yang tercakup dalam MoU itu mulai diimplementasikan pada 2026 dan meliputi sektor-sektor prioritas nasional, antara lain ekspor baja, nikel, pengolahan komoditas industri, pangan dan kelautan, serta pengembangan industri perikanan terpadu. Kerja sama juga menyasar energi surya, sistem penyimpanan energi, batubara dan bahan baku industri, riset kecerdasan buatan, teknologi baru, serta pengembangan kawasan industri dan rantai pasok energi baru.

Nilai investasi Rp36,4 triliun tersebut setara 24,3 persen dari total komitmen investasi sebesar USD10 miliar atau setara Rp166,34 triliun yang disampaikan Pemerintah Kota Fuzhou saat menerima kunjungan Kemenko Perekonomian pada Agustus 2025. Komitmen besar itu disebut mencerminkan minat kuat investor Tiongkok untuk memperdalam kerja sama industri dengan Indonesia.

Airlangga menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak investasi di sektor strategis seperti baja, manufaktur, perikanan, tekstil, pertanian, furnitur, teknologi drone, baterai, hingga kecerdasan buatan. Pemerintah berharap penandatanganan MoU terbaru dapat mempererat hubungan ekonomi kedua negara dan mempercepat transformasi industri nasional.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah Dorong Hilirisasi Sumber Daya Mineral
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!