Pemerintah Pusat Siapkan Dana Insentif Rp789 ke Pemda, Ini Syaratnya

Jum'at, 28 November 2025 - 20:31 WIB
Pemerintah Pusat menyiapkan dana insentif untuk pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dan meningkatkan digitalisasi. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah Pusat menyiapkan insentif fiskal senilai sekitar Rp789 miliar untuk pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga stabilitas harga serta mempercepat digitalisasi layanan publik. Skema ini disiapkan sebagai dorongan evaluatif sekaligus apresiasi atas kinerja daerah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Menurut dia, pemberian insentif akan bersandar pada capaian daerah dalam pengendalian inflasi dan penguatan transformasi digital.



"Kita akan menyaksikan pengumuman pemenang TPID Award dan Championship Digital tahun 2025. Kami berharap, dengan arahan Bapak Presiden, daerah yang mendapatkan award ini dapat diberikan insentif fiskal," ujar Airlangga dalam sambutannya.

Baca Juga: Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!