Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB
loading...
Bayar Pajak Daerah di...
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda memperluas kemudahan layanan perpajakan dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas kemudahan layanan perpajakan dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran modern guna menjangkau masyarakat secara lebih fleksibel. Transformasi digital ini memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi melalui jaringan perbankan, perusahaan teknologi finansial, hingga platform e-commerce tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

"Kemudahan ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak selalu memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Dengan semakin banyaknya pilihan channel pembayaran, masyarakat dapat menunaikan kewajiban perpajakan dengan lebih fleksibel, cepat, dan efisien," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny di Jakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga: Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta

Morris menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai mitra pembayaran merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang inklusif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak melalui sistem yang praktis dan transparan, sejalan dengan gaya hidup digital warga ibu kota.

Secara teknis, masyarakat kini dapat mengakses pembayaran melalui berbagai metode, mulai dari ATM, teller bank, internet dan mobile banking, hingga penggunaan virtual account. Selain itu, kanal pembayaran juga mencakup layanan modern seperti QRIS, e-channel, serta kantor PT Pos Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah.



Dukungan layanan perbankan kini mencakup sedikitnya 14 lembaga, di antaranya Bank DKI, BCA, BNI, Mandiri, BRI, BTN, CIMB Niaga, hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). Tak hanya perbankan konvensional, Pemprov DKI juga menggandeng ekosistem digital populer seperti Tokopedia, GoPay, OVO, DANA, Shopee, hingga Grab dan Bukalapak untuk mempermudah transaksi harian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Rekomendasi
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved