Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB
loading...
Bayar Pajak Daerah di...
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda memperluas kemudahan layanan perpajakan dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas kemudahan layanan perpajakan dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran modern guna menjangkau masyarakat secara lebih fleksibel. Transformasi digital ini memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi melalui jaringan perbankan, perusahaan teknologi finansial, hingga platform e-commerce tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

"Kemudahan ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak selalu memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Dengan semakin banyaknya pilihan channel pembayaran, masyarakat dapat menunaikan kewajiban perpajakan dengan lebih fleksibel, cepat, dan efisien," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny di Jakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga: Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta

Morris menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai mitra pembayaran merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang inklusif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak melalui sistem yang praktis dan transparan, sejalan dengan gaya hidup digital warga ibu kota.

Secara teknis, masyarakat kini dapat mengakses pembayaran melalui berbagai metode, mulai dari ATM, teller bank, internet dan mobile banking, hingga penggunaan virtual account. Selain itu, kanal pembayaran juga mencakup layanan modern seperti QRIS, e-channel, serta kantor PT Pos Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah.



Dukungan layanan perbankan kini mencakup sedikitnya 14 lembaga, di antaranya Bank DKI, BCA, BNI, Mandiri, BRI, BTN, CIMB Niaga, hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). Tak hanya perbankan konvensional, Pemprov DKI juga menggandeng ekosistem digital populer seperti Tokopedia, GoPay, OVO, DANA, Shopee, hingga Grab dan Bukalapak untuk mempermudah transaksi harian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved