Kabar Baik! Upah Buruh Tani Naik Rp55.677 Sehari
Selasa, 15 September 2020 - 13:55 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2020 naik sebesar 0,12% dibandingkan upah buruh tani Juli 2020, yaitu dari Rp55.613,00 menjadi Rp55.677,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,40%.
"Upah buruh tani atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam diskusi virtual, Selasa (15/9/2020).
Sedangkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2020 naik 0,08% dibandingkan upah Juli 2020 meningkat dari Rp89.800,00 menjadi Rp89.872,00 per hari. "Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,13%," jelasnya.
Sebagai informasi, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
"Upah buruh tani atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam diskusi virtual, Selasa (15/9/2020).
Sedangkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2020 naik 0,08% dibandingkan upah Juli 2020 meningkat dari Rp89.800,00 menjadi Rp89.872,00 per hari. "Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,13%," jelasnya.
Sebagai informasi, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda