Tahun Depan Ada KUR Khusus Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual, Intip Skemanya

Minggu, 30 November 2025 - 20:53 WIB
"Tetapi untuk pinjamannya atau KUR nya itu up to 500 juta rupiah pada perusahaan," ujarnya.

Dengan langkah ini, Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang menyediakan pembiayaan berbasis aset tak berwujud bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif. Baca Juga: Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf

Skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif menggunakan sertifikat paten, hak cipta, merek, hingga desain industri sebagai agunan utama. Bunga KUR tetap 6% per tahun, namun bank hanya membebankan 2,4% kepada nasabah karena sisanya disubsidi pemerintah. Nilai pinjaman ditentukan oleh lembaga penilai KI independen yang akan disiapkan tahun ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!