Kebijakan Cukai Rokok Picu Fenomena Downtrading

Senin, 01 Desember 2025 - 21:56 WIB
Meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia menjadi sorotan sejumlah kalangan. Foto/Dok
JAKARTA - Kajian Pusat Pengembangan Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya menyoroti fenomena meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan itu dipicu oleh adanya ketidakseimbangan regulasi antara rokok legal dan rokok illegal di sektor industri hasil tembakau (IHT) .

Temuan tersebut menggugah perhatian para warganet. Pasalnya isu ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh dimensi ekonomi nasional, seperti hilangnya penerimaan negara dari cukai.

Direktur PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda berpandangan, perhatian publik menunjukkan bahwa masyarakat memandang isu ini sebagai masalah nasional yang memerlukan tindakan cepat dan solusi kebijakan berbasis riset akademik, bukan sekadar wacana political statement.

"Fenomena ini memperlihatkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kebijakan fiskal dan regulasi tembakau yang dinilai tidak seimbang serta menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan pemerintah dan industri hasil tembakau legal," tegas Prof. Candra dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: Tak Ada Cukai Khusus, Rokok Ilegal Bakal Ditindak Tegas

Dalam pantauan PPKE, banyak pengguna Twitter menyoroti bahwa kenaikan tarif cukai tanpa pengawasan yang memadai justru mendorong perpindahan konsumsi ke rokok ilegal, dan bukan mengurangi jumlah perokok. Hal ini tidak hanya menjadi wadah ekspresi netizen, tetapi juga berfungsi sebagai tekanan sosial kolektif agar pemerintah bergerak cepat menyusun kebijakan yang lebih adil bagi seluruh pelaku IHT.

"Antusiasme publik meningkat setelah sejumlah akun pengguna Twitter mulai mengunggah dan membagikan temuan penting PPKE FEB UB yang menyoroti dampak kebijakan tarif cukai terhadap perilaku konsumsi rokok di Indonesia," ujar Prof. Candra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!