UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf

Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:48 WIB
Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kepastian regulasi UMP 2026 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Seharusnya Pemerintah akan mengumumkan secara resmi upah minimum pada 21 November 2025 untuk tahun 2026. Meskipun belum menyebutkan kapan UMP 2026 akan diumumkan, Airlangga memastikan bahwa dasar hukum untuk formula perhitungan baru sudah rampung.



“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Menko Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Pemerintah berencana mengumumkan formula anyar pada UMP tahun depan, yang berkaitan dengan hitung-hitungan rentang penyesuaian UMP yang akan ditetapkan. Baca Juga: Jelang Pengumuman Kenaikan Upah Minimum 2026, Pengusaha Minta Pemerintah Objektif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!