Operasional 3 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera Disetop, Ada Tambang Emas?

Sabtu, 06 Desember 2025 - 17:44 WIB
Tiga perusahaan dihentikan operasionalnya pasca banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas pasca banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan , Sumatera Utara.Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa tiga perusahaan , yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru dihentikan operasionalnya.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," ungkap Menteri Hanif dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/12/2025).



Baca Juga: Hashim Sebut Bencana Sumatera Kombinasi Perubahan Iklim dan Ulah Manusia

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!