Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

Senin, 08 Desember 2025 - 20:15 WIB


Sebagai informasi, Cukai MBDK sebenarnya sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Cukai ini diusulkan dengan tujuan ganda, yaitu untuk mengendalikan konsumsi gula demi kesehatan masyarakat, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Target setoran dari Cukai MBDK dalam APBN 2026 sendiri dipatok sebesar Rp7 triliun.

Sementara sebelumnya pemerintah menargetkan cukai MBDK pada tahun 2025 sebesar Rp3,8 triliun dalam APBN 2025. Maka dengan batalnya kebijakan tersebut, artinya pemerintah akan kehilangan penerimaan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!