Mengukur Dampak Besar Pembatasan Kendaraan Logistik Saat Nataru
Selasa, 23 Desember 2025 - 16:57 WIB
Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga yang kerap diberlakukan saat periode puncak arus lalu lintas seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) ataupun Idul Fitri kembali menjadi sorotan. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga yang kerap diberlakukan saat periode puncak arus lalu lintas seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) ataupun Idul Fitri kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono menerangkan, kebijakan itu seharusnya tidak menghentikan atau menghambat angkutan logistik karena berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
BHS, sapaan akrab Bambang, menegaskan bahwa di berbagai negara lain saat perayaan hari-hari besar seperti di China, Jepang, dan Malaysia, angkutan logistik tidak pernah dihentikan, meski berada pada periode libur panjang. Pasalnya, logistik memiliki peran vital dalam menjaga kelangsungan sendi-sendi kehidupan, seperti kebutuhan masyarakat, industri, dan stabilitas.
“Logistik itu tidak mengenal libur Lebaran atau Nataru , mereka harus tetap berjalan. Kalau dihentikan, dampaknya sangat besar,” ujar BHS dalam keterangannya dikutip Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat
BHS, sapaan akrab Bambang, menegaskan bahwa di berbagai negara lain saat perayaan hari-hari besar seperti di China, Jepang, dan Malaysia, angkutan logistik tidak pernah dihentikan, meski berada pada periode libur panjang. Pasalnya, logistik memiliki peran vital dalam menjaga kelangsungan sendi-sendi kehidupan, seperti kebutuhan masyarakat, industri, dan stabilitas.
“Logistik itu tidak mengenal libur Lebaran atau Nataru , mereka harus tetap berjalan. Kalau dihentikan, dampaknya sangat besar,” ujar BHS dalam keterangannya dikutip Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat
Lihat Juga :