Awali 2026, Harga Emas Antam Berada di Zona Hijau

Jum'at, 02 Januari 2026 - 10:34 WIB
Sesuai ketentuan yang berlaku, pembelian emas batangan Antam saat ini tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan PP No. 49 Tahun 2022. Sementara itu, dikenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% sesuai PMK No. 48 tahun 2023, yang bukti potongnya akan diterbitkan oleh Antam sebagai penjual.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam per Jumat, 2 Januari 2026:

Emas 0,5 gram: Rp1.302.000

Emas 1 gram: Rp2.502.000

Emas 2 gram: Rp4.948.000

Emas 3 gram: Rp7.397.000

Emas 5 gram: Rp12.295.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!