Awal 2026, Kilau Emas Balik Lagi usai Meningkat Rp27 Ribu/Gram
Senin, 05 Januari 2026 - 09:39 WIB
Saat ini, PPN tidak dipungut sesuai PP No.49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total. Sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25% (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong PPh 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.
Rincian harga pecahan emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.307.500Emas 1 gram: Rp2.515.000
Emas 2 gram: Rp4.970.000
Emas 3 gram: Rp7.430.000
Emas 5 gram: Rp12.350.000
Emas 10 gram: Rp24.645.000
Lihat Juga :