Awal 2026, Kilau Emas Balik Lagi usai Meningkat Rp27 Ribu/Gram

Senin, 05 Januari 2026 - 09:39 WIB


Saat ini, PPN tidak dipungut sesuai PP No.49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total. Sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25% (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong PPh 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.

Rincian harga pecahan emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp1.307.500

Emas 1 gram: Rp2.515.000

Emas 2 gram: Rp4.970.000

Emas 3 gram: Rp7.430.000

Emas 5 gram: Rp12.350.000

Emas 10 gram: Rp24.645.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!