Dana Transfer ke Daerah Bencana Sumatera Tak Dipotong, Purbaya: tapi Habiskan Dulu
Minggu, 18 Januari 2026 - 20:03 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026). FOTO/Felldy Utama
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera tidak mengalami pemotongan. Pemerintah pusat, kata dia, tetap memberikan ruang fiskal yang memadai bagi daerah yang terdampak bencana alam.
Namun demikian, Purbaya mengingatkan pemerintah daerah agar mengoptimalkan terlebih dahulu dana yang saat ini telah tersedia. Ia menilai, kondisi kas daerah di sejumlah provinsi terdampak masih relatif mencukupi.
"Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain karena daerah bencana," kata Purbaya saat ditemui di sela acara resepsi pernikahan Sekretaris Pribadi Presiden di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Coretax Bermasalah, Purbaya Siap Datangi Kantor-kantor yang Komplain
Namun demikian, Purbaya mengingatkan pemerintah daerah agar mengoptimalkan terlebih dahulu dana yang saat ini telah tersedia. Ia menilai, kondisi kas daerah di sejumlah provinsi terdampak masih relatif mencukupi.
"Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain karena daerah bencana," kata Purbaya saat ditemui di sela acara resepsi pernikahan Sekretaris Pribadi Presiden di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Coretax Bermasalah, Purbaya Siap Datangi Kantor-kantor yang Komplain
Lihat Juga :