Eropa dan AS Saling Gebuk demi Greenland, Paket Tarif Balasan Rp1.825 Triliun Disiapkan
Rabu, 21 Januari 2026 - 11:05 WIB
Diadopsi pada tahun 2023, instrumen ini memungkinkan blok tersebut untuk memberikan sanksi terhadap pemaksaan ekonomi dengan langkah-langkah seperti membatasi akses pasar, investasi, dan hak kekayaan intelektual. Instrumen ini dirancang dengan mempertimbangkan kekuatan ekonomi sebagai perlawanan.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron dilaporkan secara tegas menyerukan pengaktifan instrumen tersebut setelah menilai ancaman Trump tidak dapat diterima. “Dia akan meminta, atas nama Prancis, pengaktifan Instrumen Anti-Paksaan,” ujarnya menurut Politico.
Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa telah menggelar pertemuan luar biasa dengan para pemimpin UE untuk mengoordinasikan sikap bersatu. Blok tersebut "siap untuk membela diri terhadap segala bentuk paksaan," ujar Costa.
(akr)
Lihat Juga :