Pesan Purbaya Buat Pejabat DJP: Atasan Harus Bertanggung Jawab jika Anak Buah Ngaco
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:33 WIB
Menkeu Purbaya mengungkapkan pergantian jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan bentuk pembersihan terhadap oknum yang tengah terseret masalah hukum di KPK. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) merupakan bentuk pembersihan terhadap oknum yang tengah terseret masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Menurutnya langkah ini diambil agar pelayanan publik tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang dijalani oleh pejabat sebelumnya.
"Kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya yang sedang ada bermasalah di KPK. Ya, dipindah, diganti. Diistirahatkan dulu sementara di rumah, nanti kita cari jabatan yang pas untuk dia," tegas Purbaya di Aula Gedung Pajak Madya, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya Sentil Soal Kepercayaan
"Kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya yang sedang ada bermasalah di KPK. Ya, dipindah, diganti. Diistirahatkan dulu sementara di rumah, nanti kita cari jabatan yang pas untuk dia," tegas Purbaya di Aula Gedung Pajak Madya, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya Sentil Soal Kepercayaan
Lihat Juga :