IHSG Rontok 8%, Harga Emas Semakin Berkilau, Ada Apa?

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:57 WIB
Pasar keuangan Indonesia kembali bergejolak pada Kamis (29/1/2026). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pasar keuangan Indonesia kembali bergejolak pada Kamis (29/1/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 8% dan memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut. Di tengah tekanan tajam di pasar saham, harga emas justru kian berkilau dengan mencetak rekor tertinggi baru, baik di pasar global maupun domestik.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG anjlok 8% ke level 7.654 pada pukul 09.30 WIB, sehingga otoritas bursa memberlakukan trading halt. Sehari sebelumnya, IHSG juga sempat dihentikan sementara setelah terperosok 7,35% ke posisi 8.320, di tengah aksi jual bersih investor asing yang mencapai Rp6,17 triliun.



Baca Juga: Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus di Atas Rp3 Juta per Gram

Tekanan hebat di pasar saham dipicu oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memberlakukan "interim freeze" terhadap saham-saham Indonesia. MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham, serta menunda penambahan saham Indonesia ke dalam indeks globalnya hingga persoalan transparansi kepemilikan saham dinyatakan tuntas oleh regulator.

Sentimen negatif kian memburuk setelah Goldman Sachs menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi “underweight”. Bank investasi asal Amerika Serikat itu memperkirakan arus keluar dana pasif bisa mencapai USD 13 miliar jika Indonesia diturunkan statusnya dari pasar negara berkembang menjadi pasar frontier.

Emas Cetak Rekor Sejarah

Di tengah tekanan pasar saham, emas justru mencatat reli bersejarah. Harga emas spot dunia menembus USD 5.500 per ons untuk pertama kalinya, melonjak lebih dari 3% hanya dalam satu sesi perdagangan. Sepanjang 2026, harga emas telah melesat lebih dari 25%, setelah pada tahun sebelumnya melonjak 64%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!