Hore! Guru Honorer Ikut Kecipratan BLT Rp600.000 per Bulan
Kamis, 17 September 2020 - 11:33 WIB
Guru honorer ikut kecipratan BLT Rp600.000 per bulan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) terus melakukan akselerasi penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu program andalan adalah bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji untuk guru honorer , tenaga kependidikan dan tenaga honorer dinas pendidikan di pemerintah daerah.
Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan. Subsidi sebesar Rp600.000 per bulan diberikan per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43% dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini. "Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi," ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan. Subsidi sebesar Rp600.000 per bulan diberikan per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43% dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini. "Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi," ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Lihat Juga :