Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional

Jum'at, 06 Februari 2026 - 11:57 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) periode 2025-2028. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) resmi mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ( ASPADIN ) periode 2025-2028. Pengukuhan ini menjadi penanda penguatan peran industri air minum dalam kemasan (AMDK) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Umum DPP ASPADIN, Ir Firman dalam laporan pengurus menyampaikan bahwa ASPADIN telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 12 November 2025. Melalui forum tertinggi organisasi tersebut, ditetapkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat ASPADIN untuk masa bakti 2025–2028.



Firman menegaskan, selama 34 tahun berdiri, ASPADIN konsisten menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian. Sebagai organisasi yang menghimpun pelaku industri AMDK di seluruh Indonesia, ASPADIN memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas dan kualitas industri.

Baca Juga: Munas XI Aspadin Menguatkan Tekad Mewujudkan Industri AMDK Berdaya Saing

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!