Pemerintah Bakal Kembali Terapkan WFA Saat Lebaran 2026, Mulai Tanggal 25-27 Maret

Jum'at, 06 Februari 2026 - 14:45 WIB


Ia mengatakan, pemberlakuan WFA ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2026. Harapannya dengan pemberlakuan WFA bisa membuat masyarakat melakukan mudik lebih awal sehingga pergerakan orang tidak terkonsentrasi pada satu waktu saja.

Tidak hanya itu, upaya untuk memecah konsentrasi arus mudik dan balik juga dilakukan dengan pemberian insentif diskon tarif transportasi. Baik diskon tarif tol untuk periode tertentu seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya, maupun diskon tarif angkutan transportasi umum, seperti kapal laut, kereta api, dan pesawat terbang.

Baca Juga: WFA Bikin Libur Nataru Tetap Produktif, Karyawan Ramai “Ngantor” di Kafe dan Mal Jakarta

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!