OJK Bentuk Satgas Transformasi Pasar Modal, Ini Struktur Keanggotaannya

Sabtu, 07 Februari 2026 - 16:32 WIB
OJK mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Pasar Modal. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Pasar Modal sebagai bagian dari agenda reformasi integritas dan transparansi untuk penguatan ekosistem pasar modal nasional.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menggambarkan, satgas ini akan melibatkan seluruh Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).



Baca Juga: Moody's Turunkan Outlook Kredit RI Jadi Negatif, OJK Tekankan Penguatan Sektor Keuangan

Selain itu, Hasan mengatakan, satgas juga akan mendapatkan dukungan penuh dan sinergi dari kementerian dan lembaga terkait. Pada tahap awal, OJK akan merumuskan pembentukan Satgas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!