OJK Bentuk Satgas Transformasi Pasar Modal, Ini Struktur Keanggotaannya

Sabtu, 07 Februari 2026 - 16:32 WIB
"Kita akan mendapatkan dukungan penuh dan sinergi dari kementerian lembaga terkait. Sementara ini yang akan melakukan perumusan awal bersama OJK adalah kementerian koordinator perekonomian dan juga kementerian keuangan," ujarnya dikutip usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

OJK membuka peluang penambahan anggota Satgas dari kementerian dan lembaga lain, seiring dengan berkembangnya kebutuhan dan cakupan kerja Satgas dalam mendukung transformasi pasar modal Indonesia.

Adapun dari sisi struktur organisasi, Satgas Transformasi Pasar Modal akan dirancang sebagai satuan tugas yang bersifat operasional dan bekerja langsung di lapangan. Struktur Satgas akan terdiri atas Dewan Pengarah, Ketua Harian atau pelaksana, serta tim pelaksana yang berasal dari masing-masing lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: OJK Bakal Bentuk Tim Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

Hasan menjelaskan, pembentukan Satgas Transformasi Pasar Modal ditargetkan dapat dirumuskan dalam waktu relatif singkat. Setelah struktur dan keanggotaannya final, OJK akan secara resmi meluncurkan Satgas tersebut dan mengumumkannya kepada publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!