Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Buka Suara

Senin, 23 Februari 2026 - 18:08 WIB
Purbaya menjamin bahwa pengadaan kendaraan operasional ini tidak memberikan beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dikarenakan dana untuk mencicil pinjaman ke bank Himbara diambil dari pos Dana Desa yang sudah dialokasikan setiap tahunnya.

"Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang Dana Desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu, cuma sekarang cara belanjanya berubah," jelas Purbaya.

Baca Juga: Inilah Dirut Agrinas yang Memutuskan Impor 105.000 Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih



Kepastian payung hukum atas pengalihan fungsi dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang telah berlaku sejak 12 Februari lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!