KAI Angkat Suara Soal Posisi Komisaris Utama Said Aqil Siroj, Bakal Dicopot?

Rabu, 04 Maret 2026 - 11:48 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyampaikan keterbukaan informasi terkait masa jabatan Dewan Komisaris perusahaan. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyampaikan keterbukaan informasi terkait masa jabatan Dewan Komisaris perusahaan. Hal ini menegaskan masa jabatan Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama akan diputuskan pada RUPS terdekat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pasar modal serta komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi kepada publik dan pemegang saham. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (4/3/2026).



Baca Juga: Kiai Said Aqil Siroj Ditunjuk Jadi Komisaris Utama IBFN, Masa Jabatan 5 Tahun

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!