KAI Angkat Suara Soal Posisi Komisaris Utama Said Aqil Siroj, Bakal Dicopot?

Rabu, 04 Maret 2026 - 11:48 WIB
Baca Juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Kiai Imam Jazuli Ungkap 4 Kriteria Calon Rais Aam PBNU



Terkait dampaknya, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa berakhirnya masa jabatan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten secara keseluruhan. Perubahan ini dipandang sebagai bagian dari prosedur administratif dan organisasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Hingga saat ini, perseroan belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaan RUPS Tahunan tersebut maupun rincian mengenai siapa yang akan mengisi posisi tersebut ke depannya. Said Aqil Siroj sendiri telah menduduki kursi Komisaris Utama KAI sejak tahun 2021 sebelum akhirnya memasuki masa transisi jabatan tahun ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!