Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:35 WIB
"Usaha ibarat sebuah rumah. Jika fondasinya kuat, usaha tersebut akan lebih siap untuk direnovasi dan dikembangkan. Fondasinya antara lain, izin usaha, perlindungan merek, hingga kesiapan memperoleh pembiayaan," ujar Fabiola Hutagalung, Partner Dentons HPRP, dalam pernyataan pembuka talkshow yang dihadiri puluhan peserta UMKM perempuan se-Jabodetabek.

Senada dengan hal tersebut, Partner Dentons HPRP, Nashatra Prita menekankan, bahwa legalitas dasar merupakan langkah awal yang sangat penting bagi pelaku UMKM.

“Prioritas utama dalam mengurus legalitas usaha adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan terkait lainnya yang disyaratkan. Selain itu bentuk usaha juga perlu dipastikan dengan jelas sejak awal. Hal ini penting terutama apabila di kemudian hari pelaku usaha ingin memperoleh akses pembiayaan,” jelas Nashatra.

Baca Juga: Perkuat UMKM Perempuan Lewat Pendampingan Berkelanjutan



Hal tersebut turut diamini oleh Chief Internal Auditor Bank Sahabat Sampoerna, Nancy Suryani yang menyampaikan bahwa UMKM perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pembiayaan usaha. Selain NIB, legalitas dasar lain yang tak kalah penting bagi UMKM antara lain sertifikasi halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga izin edar dari BPOM untuk produk tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!