Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas
Selasa, 10 Maret 2026 - 22:35 WIB
“Tanpa pendaftaran, pemilik merek tidak memiliki hak hukum atas mereknya. Artinya, tidak ada hak atas royalti apabila merek digunakan oleh pihak lain. Selain itu, valuasi usaha juga dapat terdampak jika suatu saat ada investor yang tertarik berinvestasi,” ujar Linna.
"Tenang, untuk mengurus berbagai perizinan tersebut telah tersedia layanan pemerintah dengan jalur yang jelas. Saya mengajak semua pelaku UMKM untuk melihat legalitas usaha bukan sebagai beban, tapi sebagai investasi jangka panjang," tambah Nashatra.
Setelah legalitas dasar dan kesiapan pembiayaan, aspek perlindungan merek juga menjadi hal penting yang sering kali masih diabaikan oleh pelaku UMKM di Indonesia.
"Nama merek usaha harus sebaiknya didaftarkan sedini mungkin. Jika tidak, ada risiko pihak lain mendaftarkan merek tersebut dan justru menikmati hasil dari jerih payah yang telah dibangun oleh pemilik usaha," kata Linna Simamora, Partner Dentons HPRP, dalam penjelasan awalnya.
"So, apabila belum terdaftar, sebuah merek tidak mendapat perlindungan hukum. Tidak akan dapat royalti bila digunakan orang lain. Pun valuasi merek akan terpengaruh bila ada pihak yang mau berinvestasi di usaha kita," tutur Linna.
"Tenang, untuk mengurus berbagai perizinan tersebut telah tersedia layanan pemerintah dengan jalur yang jelas. Saya mengajak semua pelaku UMKM untuk melihat legalitas usaha bukan sebagai beban, tapi sebagai investasi jangka panjang," tambah Nashatra.
Setelah legalitas dasar dan kesiapan pembiayaan, aspek perlindungan merek juga menjadi hal penting yang sering kali masih diabaikan oleh pelaku UMKM di Indonesia.
"Nama merek usaha harus sebaiknya didaftarkan sedini mungkin. Jika tidak, ada risiko pihak lain mendaftarkan merek tersebut dan justru menikmati hasil dari jerih payah yang telah dibangun oleh pemilik usaha," kata Linna Simamora, Partner Dentons HPRP, dalam penjelasan awalnya.
"So, apabila belum terdaftar, sebuah merek tidak mendapat perlindungan hukum. Tidak akan dapat royalti bila digunakan orang lain. Pun valuasi merek akan terpengaruh bila ada pihak yang mau berinvestasi di usaha kita," tutur Linna.
(akr)
Lihat Juga :