Kenaikan Harga BBM Non Subsidi di Depan Mata, Ini Bocorannya

Jum'at, 17 April 2026 - 17:52 WIB
Pemerintah hampir merampungkan perhitungan penyesuaian harga BBM non subsidi seiring lonjakan harga minyak dunia. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah hampir merampungkan perhitungan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seiring lonjakan harga minyak dunia yang mencapai USD100 per barel. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar energi global dan keberlanjutan usaha sektor hilir migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku. "Saya sampaikan, pemerintah itu kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/4/2026).



Baca Juga: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Bahlil: Insyaallah Selama-lamanya

Bahlil menjelaskan, pemerintah hanya mengatur harga BBM subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sementara harga BBM non subsidi diserahkan pada mekanisme pasar tanpa larangan untuk penyesuaian saat harga minyak mentah dunia meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!