Kenaikan Harga BBM Non Subsidi di Depan Mata, Ini Bocorannya

Jum'at, 17 April 2026 - 17:52 WIB
Ia mengungkapkan, pembahasan bersama badan usaha terkait rencana penyesuaian harga BBM non subsidi kini telah memasuki tahap akhir. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan waktu pasti penerapan kebijakan tersebut. "Feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai," kata Bahlil.

Menurut dia, selain mempertimbangkan margin badan usaha, pemerintah juga perlu menyesuaikan harga untuk merespons lonjakan harga minyak dunia yang terjadi dalam waktu singkat.

Baca Juga: Bahlil Sebut Pembelian Minyak dari Rusia Siap Dikirim Bulan Ini

Sebagai acuan, Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengatur formula harga dasar BBM yang mencakup komponen harga indeks pasar, konstanta, dan margin. Harga jual eceran kemudian ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sesuai ketentuan daerah.

Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, dengan pertimbangan kondisi fiskal negara yang dinilai masih mampu menopang beban subsidi energi di tengah volatilitas harga minyak global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!