Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Selasa, 21 April 2026 - 15:47 WIB
Fluktuasi harga minyak goreng yang masih cukup tinggi jadi sorotan. Hingga minggu ketiga April, kenaikan harga minyak goreng tercatat terjadi di 207 kabupaten/kota. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti adanya fluktuasi harga minyak goreng yang masih cukup tinggi. Hingga minggu ketiga April, kenaikan harga minyak goreng tercatat terjadi di 207 kabupaten/kota, meningkat dari 177 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyampaikan bahwa penting bagi Pemerintah pusat dan daerah untuk menaruh perhatian lebih intensif. Menurutnya hal tersebut sebagai langkah intervensi Pemerintah guna meredam fluktuasi minyak goreng.
"Minyak goreng ini sebagai catatannya, ini peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten kota. Sengaja kami memberikan tanda seru karena pada minggu kedua itu hanya 177 kabupaten kota. Sekarang menjadi 207 kabupaten kota. Jadi peningkatannya cukup banyak sekali," ungkap Ateng dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyampaikan bahwa penting bagi Pemerintah pusat dan daerah untuk menaruh perhatian lebih intensif. Menurutnya hal tersebut sebagai langkah intervensi Pemerintah guna meredam fluktuasi minyak goreng.
"Minyak goreng ini sebagai catatannya, ini peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten kota. Sengaja kami memberikan tanda seru karena pada minggu kedua itu hanya 177 kabupaten kota. Sekarang menjadi 207 kabupaten kota. Jadi peningkatannya cukup banyak sekali," ungkap Ateng dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Lihat Juga :