Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Selasa, 21 April 2026 - 15:47 WIB
Menanggapi hal tersebut, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) , I Gusti Ketut Astawa mengatakan, bahwa Pemerintah terus mendorong optimalisasi skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng rakyat, Minyakita.
Ia menyebutkan tren harga Minyakita mulai menunjukkan penurunan, meskipun masih terdapat tantangan dalam distribusi. Baca Juga: Bapanas Ancam Pemain di Balik Kelangkaan Minyak Goreng
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 17 April, harga rata-rata Minyakita secara nasional berada di Rp15.982 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Meski begitu, sebanyak 28 provinsi telah mencatat harga sesuai HET.
Ia pun mengusulkan agar BUMN pangan mendapatkan alokasi DMO hingga 60% guna memperkuat pengawasan dan memperlancar distribusi ke pasar rakyat. Saat ini realisasi DMO melalui BUMN baru mencapai sekitar 50,07 persen atau 228,2 ribu ton.
Lihat Juga :