Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Kamis, 23 April 2026 - 14:05 WIB
Menurutnya konflik antara AS dan Iran memberikan tekanan terhadap nilai tukar, tidak hanya rupiah namun banyak mata uang negara-negara lain. Sebab konflik tersebut menyulut terhambatnya pasokan distribusi energi global akibat penutupan Selat Hormuz. "Ya kan itu gejolak, gejolak global juga. Karena berbagai mata uang di regional juga bergejolak," lanjut Airlangga.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia akan mengambil lagkah penguatan intervensi di pasar valuta asing guna menekan pelemahan rupiah.
Langkah intervensi dilakukan baik di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri (offshore) maupun melalui transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar dalam negeri. "Upaya ini menjadi bagian dari strategi terpadu BI dalam meredam tekanan eksternal terhadap Rupiah," ujarnya.
Baca Juga: Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong aliran modal masuk sekaligus menopang stabilitas pasar keuangan domestik. Di sisi lain, kebijakan transaksi pasar valas turut diperkuat melalui sejumlah penyesuaian. BI meningkatkan threshold tunai pembelian valas terhadap Rupiah, menaikkan batas transaksi jual DNDF/forward, serta memperbesar threshold transaksi swap baik beli maupun jual. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada April 2026.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia akan mengambil lagkah penguatan intervensi di pasar valuta asing guna menekan pelemahan rupiah.
Langkah intervensi dilakukan baik di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri (offshore) maupun melalui transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar dalam negeri. "Upaya ini menjadi bagian dari strategi terpadu BI dalam meredam tekanan eksternal terhadap Rupiah," ujarnya.
Baca Juga: Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong aliran modal masuk sekaligus menopang stabilitas pasar keuangan domestik. Di sisi lain, kebijakan transaksi pasar valas turut diperkuat melalui sejumlah penyesuaian. BI meningkatkan threshold tunai pembelian valas terhadap Rupiah, menaikkan batas transaksi jual DNDF/forward, serta memperbesar threshold transaksi swap baik beli maupun jual. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada April 2026.
(nng)
Lihat Juga :