Konten Kreator hingga Monetisasi Sosmed Masuk Jenis Usaha Baru, Bisa Kantongi NIB per Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 15:36 WIB
"Penyesuaian KBLI 2025 dalam sistem OSS dan sistem Ditjen AHU dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Kementerian Hukum yang paling lambat tanggal 18 Juni 2026," ujarnya di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM, Kamis (23/4/2026).

Ia mengatakan saat ini ada 22 kategori dalam KBLI terbaru tahun 2025. Terdapat penambahan aktivitas ekonomi baru diatur, seperti pembangkit listrik energi baru terbarukan, hingga aktivitas ekonomi di bidang carbon capture storage.

"Jadi yang terkait dengan aktivitas ekonomi energi baru terbarukan, ini sudah ada kode klasifikasinya sendiri. Bahkan untuk pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan, itu sudah kami pisahkan dengan kode pembangkit listrik berbasis fosil," kata Kepala BPS.

"Jadi untuk tenaga listrik yang berbasis energi baru terbarukan seperti bio energi, panas bumi, angin, air laut dan sebagainya, ini sudah dipisahkan," sambungnya.

Baca Juga: KBLI 2025 Tak Hambat Dunia Usaha, Justru Menangkap Ekonomi Baru Indonesia
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!