OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Senin, 27 April 2026 - 14:52 WIB
Sejumlah kebijakan yang telah diimplementasikan antara lain peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat, transparansi klasifikasi investor yang lebih rinci, serta penguatan keterbukaan informasi kepemilikan saham.
Di sisi lain, OJK menilai pendalaman pasar harus berjalan seiring dengan peningkatan partisipasi investor. Hingga 24 April 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 26,12 juta, dengan 24,86 juta di antaranya berasal dari industri pengelolaan investasi, yang didominasi oleh produk reksa dana.
Menariknya, lebih dari separuh investor atau sekitar 54,71% berusia di bawah 30 tahun. Kondisi ini menunjukkan peran strategis generasi muda dalam pertumbuhan pasar modal sekaligus pentingnya peningkatan literasi investasi.
Sejalan dengan pertumbuhan investor, kinerja industri pengelolaan investasi juga menunjukkan tren positif. Nilai aset bersih (NAB) tercatat mencapai Rp710,29 triliun atau tumbuh 5,18% secara year-to-date.
Di sisi lain, OJK menilai pendalaman pasar harus berjalan seiring dengan peningkatan partisipasi investor. Hingga 24 April 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 26,12 juta, dengan 24,86 juta di antaranya berasal dari industri pengelolaan investasi, yang didominasi oleh produk reksa dana.
Menariknya, lebih dari separuh investor atau sekitar 54,71% berusia di bawah 30 tahun. Kondisi ini menunjukkan peran strategis generasi muda dalam pertumbuhan pasar modal sekaligus pentingnya peningkatan literasi investasi.
Sejalan dengan pertumbuhan investor, kinerja industri pengelolaan investasi juga menunjukkan tren positif. Nilai aset bersih (NAB) tercatat mencapai Rp710,29 triliun atau tumbuh 5,18% secara year-to-date.
(akr)
Lihat Juga :