7 Jurus BI Kuatkan Rupiah usai Terkapar di Rp17.425, Pembelian Dolar Diperketat

Selasa, 05 Mei 2026 - 22:33 WIB


Pertama, BI akan terus melakukan intervensi baik melalui transaksi tunai, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun intervensi di pasar luar negeri (Offshore NDF) seperti di Singapura, London, hingga New York.

Kedua, BI mengandalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal masuk (inflow) guna menutupi keluarnya modal asing di pasar SBN dan saham.

Selanjutnya ketiga, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BI telah membeli SBN dari pasar sekunder sebesar Rp123,1 triliun sepanjang tahun berjalan (year-to-date).

Keempat, BI memastikan likuiditas di pasar uang tetap mencukupi, yang tercermin dari pertumbuhan uang primer sebesar 14,1%.

Kemudian BI telah menurunkan batas pembelian dolar tanpa dokumen pendukung (underlying) dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan, dan berencana menurunkannya kembali menjadi 25 ribu dolar AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!