Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 15:14 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan, wacana pengenaan royalti tambahan untuk sektor tambang batal diterapkan di bulan Juni 2026, mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan, wacana pengenaan royalti tambahan untuk sektor tambang batal diterapkan di bulan Juni 2026, mendatang. Hal tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari para pelaku usaha.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali sebelum menerapkan skema tersebut. Sebab hingga saat ini memang belum ada keputusan pasti untuk penerapan royalti tambahan maupun pengenaan bea keluar di sektor tambang.



Bahlil mengaku pihaknya masih mencari formulasi yang pas untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor pertambangan, sambil memastikan kebijakan yang diterapkan nantinya tidak memberatkan dunia usaha maupun memperburuk iklim investasi di sektor pertambangan.

Baca Juga: IHSG Diprediksi Bergerak Mixed Tertekan Rebalancing MSCI dan Royalti Tambang

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!