KoinP2P Tegaskan Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB
KoinP2P menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum. FOTO/Ist
JAKARTA - PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran pemberian fasilitas kredit. Perusahaan menyatakan akan menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"KoinP2P menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence)," demikian pernyataan resmi perusahaan dalam siaran pers yang diterima, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Ade Armando Siap Bertemu JK dan Minta Maaf, Aliansi Ormas Islam: Proses Hukum Tetap Lanjut
Perusahaan menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan salah satu skema kerja sama pendanaan institusi (channeling) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dalam skema tersebut, proses pendanaan dilakukan melalui mekanisme kerja sama antara platform dan perbankan sesuai dengan peran masing-masing dalam hubungan penyaluran pendanaan yang telah disepakati.
"KoinP2P menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence)," demikian pernyataan resmi perusahaan dalam siaran pers yang diterima, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Ade Armando Siap Bertemu JK dan Minta Maaf, Aliansi Ormas Islam: Proses Hukum Tetap Lanjut
Perusahaan menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan salah satu skema kerja sama pendanaan institusi (channeling) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dalam skema tersebut, proses pendanaan dilakukan melalui mekanisme kerja sama antara platform dan perbankan sesuai dengan peran masing-masing dalam hubungan penyaluran pendanaan yang telah disepakati.
Lihat Juga :