Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06 WIB
Gelombang PHK yang masih terjadi di sejumlah sektor industri mendorong lonjakan klaim jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di sejumlah sektor industri mendorong lonjakan klaim jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Maret 2026.

"Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).



Baca Juga: Kisah Habibie Berhasil Taklukkan Dolar AS dari Rp17.000 ke Rp6.550

OJK mencatat realisasi klaim JHT tumbuh sebesar Rp1,85 triliun secara tahunan atau naik 14,1% (year-on-year/YoY). Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pekerja yang mencairkan dana JHT akibat terdampak PHK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!