Waspada! Impor Ambles Bikin Neraca Dagang Surplus Tidak Wajar

Minggu, 20 September 2020 - 23:30 WIB
Neraca perdagang surplus tidak wajar akibat kegiatan impor turun tajam. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatatkan neraca perdagangan RI mengalami surplus sebesar USD11,05 miliar atau setara Rp163,4 triliun. Surplus ini terjadi pada periode Januari hingga Agustus 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, nilai ekspor tercatat USD103,15 miliar atau setara Rp 1,528 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dari nilai impor yakni, USD92,10 miliar atau sebesar Rp1,366 triliun.

Meskipun surplus, pemerintah tetap waspada karena tidak wajar. Pasalnya kegiatan impor turun cukup tajam. "Kita harus waspada, karena surplus ini disebabkan impor yang turun lebih dalam dari periode sebelumnya," ujar Agus dalam tayangan virtual, Minggu (20/9/2020).





Berdasarakan laporan, Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor Indonesia turun 6,51% dibandingkan periode Januari-Agustus 2019. Sementara, nilai impor Indonesia turun 18,06% dibandingkan periode Januari-Agustus 2019. Meskipun begitu, RI masih berada di posisi aman karena neraca perdagangan masih surplus di tengah perlambatan ekonomi dan ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19.



Terdapat beberapa tantangan yang harus dilalui agar ekonomi tetep bergerak, terutama di sektor perdagangan. Misalnya, mengantisipasi kerja sama perdagangan internasional yang tidak berjalan efektif. Lalu, perubahan pola perdagangan global, ancaman resesi global, perubahan pola konsumsi dan lemahnya daya beli masyarakat."Perdagangan adalah salah satu kunci ekonomi nasional. Jadi harus terus bergerak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More